Dasar-Dasar Fikih Jinayah
Synopsis
Hukum pidana Islam memang tidak diberlakukan di Indonesia, keberadaannya hanyalah sebagai suatu disiplin Ilmu yang wajib dipelajari di Perguruan Tinggi Islam. Sebagai suatu disiplin ilmu, hukum pidana Islam mempunyai karakteristik tersendiri dalam memandang kejahatan. Dalam syariat, kejahatan pada prinsipnya adalah pelanggaran terhadap akhlak. Pelanggaran terhadap akhlak disebut sebagai kejahatan, walaupun pada hakikatnya belum diketahui adanya kerugian, hal ini karena kerugian yang diderita, baik oleh perseorangan maupun masyarakat bersumber dari keburukan akhlak pelaku kejahatan itu sendiri.
Downloads
Forthcoming
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.